A . Etika dan Moral
Konsep dasar Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yakni Ethos adalah ta etha artinya adat
kebiasaan.
James J.Spillane SJ berpendapat bahwa etika atau ethics
memperhatikan dan mempertimbangkan tingkah laku manusia dalam pengambilan
keputusan moral.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia :
(1) Etika merupakan ilmu tentang apa yang baik dan yang
buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
(2) Moral memiliki arti:
a) ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai
perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak, budi pekerti, asusila;
b) kondisi mental yang membuat orang tetap berani,
bersemangat, bergairah, berdisiplin, isi hati atau keadaan perasaan.
Sebagai suatu ilmu maka Etika terdiri atas berbagai macam jenis dan ragamnya
antara lain :
1.Etika deskriptif, yang memberikan gambaran dan ilustrasi
tentang tingkah laku manusia ditinjau dari nilai baik dan buruk serta hal-hal
mana yang boleh dilakukan sesuai dengan norma etis yang dianut oleh masyarakat.
2.Etika normatif, membahas dan mengkaji ukuran baik buruk
tindakan manusia, yang biasanya dikelompokkan menjadi :
a.Etika Umum: Yang membahas berbagai berhubungan dengan
kondisi manusia untuk bertindak etis dalam mengambil kebijakan berdasarkan
teori-teori dan prinsip-prinsip moral.
b.Etika khusus : Terdiri dari etika social, etika individu
dan etika terapan.
- Etika social : Menekankan tanggung jawab social dan
hubungan antar sesame manusia dalam aktivitasnya
- Etika individu: lebih menekankan pada kewajiban-kewajiban
manusia sebagai pribadi.
- Etika terapan adalah etika yang diterapkan pada profesi.
Konsep dasar Moral
Moral Merupakan aturan kesusilaan yang menyangkut budi
pekerti manusia yang beradab (berupa ajaran baik dan buruk, perbuatan,
dan kelakuan atau akhlaq).
Moral dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu :
1. Moral Murni : Moral
yang terdapat pada setiap manusia sebagai suatu perwujudan/manifestasi dari
pancaran ilahi.Moral murni disebut juga Hati Nurani.
2. Moral Terapan : Moral yang
didapat dari berbagai ajaran filosofi, agama, adat yang menguasai pemutaran
manusia.Contoh moral : Aturan & hukum agama,
hukum adat, wejangan tradisi leluhur, nasehat orang tua, ajaran ideologi dan
lain-lain.
Sumber
moral : Tradisi, adat, agama,
ideologi negara, dan lain-lain.
Pengertian etika dan moral tersebut jika dihubungkan satu dengan yang lainya
dapat dikatakan bahwa anatra etika dan moral memiliki obyek yang sama yaitu
sama-sama membahas tentang perbuatan manusia untuk selanjutnya di tentukan
posisinya baik atau buruk. Namun demikian dalam hal etika dan moral memiliki
perbedaan, dengan demikian tolak ukur yang digunakan dengan moral untuk
mengukur tingkah laku manusia adalah adat istiadat, kebiasaan, dan lainnya yang
berlaku di masyarakat. Etika dan moral sama artinya tetapi dalam pemakaian sehari-hari
ada sedikit perbedaan. Moral dipakai untuk perbuatan yang sedang di nilai,
sedangkan etika di pakai untuk system nilai yang ada. Teori moral mencoba
memformulasikan suatu prosedur dan mekanisme untuk pemecahan masalah-masalah
etik.
B. Amoral dan Imoral
Konsep dasar Amoral
Amoral menurut wikipedia didefinisikan sebagai
immoralism is a system that does not accept moral principles and directly
opposes morality, while amoralism does not even consider the existence of
morality plausible.
Istilah amoral bisa dikatakan :
1. Tidak memiliki
relevansi etis.
2. Tidak berkaitan dengan
masalah moral.
3. Bebas moral.
Konsep dasar Imoral
Imoral merutut wikipedia didefinisikan sebagai
pemberontak atau lawan dari sikap bermoral.
Istilah imoral bisa dikatakan :
1. Tidak etis.
2. Jahat.
3. Tidak bermoral.
4. Tidak berakhlak.
C. Etika dan Etiket
Konsep dasar Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno.
Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu taetha.
Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput,
kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir.
Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Konsep dasar Etiket
istilah Etiket berasal dari Etiquette(Perancis)
yang berarti dari awal suatu kartu undangan yang biasanya dipergunakan semasa
raja-raja di Perancis mengadakan pertemuan resmi, pesta dan resepsi un tuk
kalangan para elite kerajaan atau bangsawan.
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia diberikan beberapa arti
dari kata “etiket”, yaitu :
1. Etiket (Belanda)
secarik kertas yang ditempelkan pada kemasan barang-barang (dagang) yang
bertuliskan nama, isi, dan sebagainya tentang barang itu.
2. Etiket (Perancis) adat
sopan santun atau tata krama yang perlu selalu diperhatikan dalam pergaulan
agar hubungan selalu baik.
Contoh Etiket :
1. Etiket menyangkut cara
(tata acara) suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Misal : Ketika saya
menyerahkan sesuatu kepada orang lain, saya harus
menyerahkannya dengan menggunakan tangan kanan. Jika saya
menyerahkannya dengan tangan kiri, maka saya dianggap melanggar etiket.
2. Etiket hanya berlaku
dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di sekitar kita).
Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka
etiket tidak berlaku.
Misal : Saya sedang makan bersama bersama teman sambil
meletakkan kaki saya di atas meja makan, maka saya dianggap melanggat etiket.
Tetapi kalau saya sedang makan sendirian (tidak ada orang lain), maka saya
tidak melanggar etiket jika saya makan dengan cara demikian.
3. Etiket bersifat
relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam satu kebudayaan, bisa saja dianggap
sopan dalam kebudayaan lain.
4. Misal : makan
dengan tangan atau bersendawa waktu makan.
5. Etiket memandang
manusia dari segi lahiriah saja. Orang yang berpegang pada etiket bisa juga
bersifat munafik.
Misal : Bisa saja orang tampi sebagai “manusia berbulu
ayam”, dari luar sangan sopan dan halus, tapi di dalam penuh kebusukan.
D. Etika sebagai Cabang Filsafat
Etika Merupakan cabang ilmu filsafat yang mempelajari
pandangan dan persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan yang berisi
ketentuan norma-norma moral dan nilai-nilai yang dapat menentukan prilaku
manusia dalam kehidupan sehari-hari.
Etika filsafat dapat didefinisikan sebagai refleksi kritis,
metodis dan sistematis tentang tingkah laku manusia dari sudut norma-norma
susila atau dari sudut baik atau buruk. Dari sudut pandang normatif, etika
filsafat merupakan wacana yang khas bagi perilaku kehidupan manusia, dibandingkan
dengan ilmu lain yang juga membahas tingkah laku manusia.
Etika filsafat termasuk salah satu cabang ilmu filsafat dan
malah dikenal sebagai salah satu cabang filsafat yang paling tua. Dalam konteks
filsafat yunani kuno etika filsfat sudah terbentuk terbentuk dengan kematangan
yang mengagumkan. Etika filsafat merupakan ilmu, tetapi sebagai filsafat ia
tidak merupakan suatu ilmu emperis, artinya ilmu yang didasarkan pada fakta dan
dalam pembicaraannya tidak pernah meniggalkan fakta. Ilmu-ilmu itu bersifat
emperis, karena seluruhna berlangsung dalam rangka emperis (pengalaman
inderawi) yaitu apa yang dapat dilihat, didengar, dicium, dan dirasakan. Ilmu
emperis berasal dari observasi terhadap fakta-fakta dan jika ia berhasil
merumuskan hukum-hukum ilmiah, maka kebenaran hukum-hukum itu harus diuji lagi
dengan berbalik kepada fakta-fakta. Dibandingkan dengan ilmu-ilmu lain, etika
filsafat tidak membatasi gejala-gejala konkret. Tentu saja, filsafat berbicara
juga tentang yang konkret, kadang-kadang malah tentang hal-hal yang amat
konkret, tetapi ia tidak berhenti di situ.
E. Peran Etika dalam dunia Modern
Etika merupakan ilmu pengetahuan tentang kesusilaan (norma).
Dikaitkan dengan dunia modern sekarang ini, ternyata norma yang dulu dipupuk
oleh masyarakat telah banyak dilanggar.
Pada kenyataannya bahwa kita sekarang hidup di era
komunikasi dan era teknologi informasi. Apa yang kita inginkan dapat diakses
dengan menggunakan teknologi, kita pun bisa melihat budaya luar berkat
teknologi ini, tapi sepertinya sangat disayangkan kemajuan teknologi ini tidak
seimbang dengan kepribadian masyarakat. Kemajuan teknologi ini malah membuat
hampir semua masyarakat mengalami kerapuhan etika.
Budaya luar yang terakses dengan teknologi ini malah
berdampak buruk bagi kepribadian masyarakat. Pada zaman dahulu, hampir tidak
ada bahkan mungkin tidak ada perempuan yang berjalan-jalan di depan banyak
orang dengan memakai pakaian yang memperlihatkan aurat mereka. Ternyata
mayoritas perempuan meniru gaya berbusana orang-orang luar negeri, padahal
budaya negeri ini sangat menjunjung kesopanan.
Kita tidak bisa menutup mata dengan banyaknya kasus-kasus
yang terjadi di kalangan masyarakat. Banyak nilai dan norma etis berasal dari
agama. Tidak bisa diragukan, agama merupakan salah satu sumber nilai dan norma
yang paling penting. Tapi sekarang ini agama tidak lagi dijunjung tinggi, banyaknya
masyarakat yang mengalami kelunturan keimanan. Kelunturan akan nilai-nilai dan
norma ini ternyata meningkatkan kasus kriminal yang terjadi di kalangan
masyarakat seperti pencurian bahkan pembunuhan. Andai saja mereka memiliki
keimanan, maka hal yang tidak diinginkan tersebut tidak akan terjadi.
Mengingat saat ini generasi penerus bangsa sudah mulai
luntur nilai-nilai dan norma dalam kehidupan sehari-hari. Hampir tiap hari di
televisi disiarkan berita tentang tawuran pelajar. Ternyata dari segi pergaulan
menyumbangkan lunturnya nilai-nilai dan norma. Pergaulan antar pemuda-pemudi
sekarang ini begitu bebas, mereka tidak lagi benar-benar berteman atau menjalin
hubungan yang selayaknya anak remaja, tapi mereka telah melakukan perbuatan
yang seharusnya orang dewasa lakukan. Karena ini, maka terjadilah kasus aborsi,
juga kasus homoseksual.
Berbeda dengan zaman dahulu, anak selalu menurut kepada
orang tua walaupun berbeda dengan hati nuraninya. Itu menunjukkan didikan orang
tua dulu sangat menanamkan etika.
Sering juga kita lihat, bahkan sudah menjadi pemandangan
sehari-hari banyaknya orang yang makan atau minum sesuatu saat mereka berdiri
ataupun saat berjalan-jalan. Memang itu adalah hal yang kita anggap kecil,
ataupun kita anggap berlebihan apabila kita perbincangkan, tapi itu juga
mencerminkan etika kita sendiri, dalam agamapun sudah dilarang bahwa apabila
kita makan atau minum janganlah sambil berdiri tetapi hendaknya sambil duduk.
Kurangnya pengetahuan tentang agama mungkin menjadi salah satu faktor munculnya
kasus tersebut.
Diantara masalah-masalah di atas, dalam medis pun sudah
dikenal dengan manipulasi gen, sebagai contohnya ada seorang wanita yang
menyewakan rahimnya kepada orang lain. Bagaimana ceritanya seseorang wanita
mengandung janin yang bukan milik sendiri melainkan janin titipan dari orang
lain. Memang dalam kasus ini akan terciptanya suatu simbiosis mutualisme, di
salah satu sisi wanita yang menyewakan rahimnya akan mendapat imbalan (berupa
uang) dari orang yang menitipkan janin di rahimnya, dan orang yang menitipkan
janinnya akan mendapatkan anak. Kasus ini terjadi apabila adanya wanita yang
tidak bisa mengandung ataupun tidak bisa melahirkan, karena keinginan untuk
mempunyai anak sangat besar, ataupun malu karena sudah lama menikah tapi belum
dikaruniai anak.
Begitulah zaman sekarang, norma yang dulunya terpendam
mendadak tampil keluar. Kelunturan norma ini akan selalu meningkat apabila dari
sekarang kita tidak membatasi pengaruh budaya luar, karena kebudayaan
seringkali tidak bisa dilepaskan dari agama, meminimalisir penjajahan
teknologi, dan juga maksimalkanlah peran dari orang tua terhadap anaknya.
F. Moral dan Agama
Konsep Dasar Moral
Moral Merupakan aturan kesusilaan yang
menyangkut budi pekerti manusia yang beradab (berupa ajaran baik dan
buruk, perbuatan, dan kelakuan atau akhlaq).
v Moral dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu :
1. Moral Murni : Moral
yang terdapat pada setiap manusia sebagai suatu perwujudan/manifestasi
dari pancaran ilahi.
2. Moral Terapan : Moral yang
didapat dari berbagai ajaran filosofi, agama, adat yang menguasai pemutaran
manusia.
Contoh moral : Aturan &
hukum agama, hukum adat, wejangan tradisi leluhur, nasehat orang tua, ajaran
ideologi dan lain-lain.
Sumber moral :
Tradisi, adat, agama, ideologi negara, dan lain-lain.
Konsep dasar agama
Agama merupakan Sistem atau prinsip kepercayaan
kepada adanya kekuasaan mengatur yang bersifat luar biasa yang berisi
norma-norma atau peraturan yang menata bagaimana cara manusia berhubungan
dengan Tuhan dan bagaimana manusia hidup yang berkelanjutan sampai sesudah
manusia itu mati.
G.Moral dan Hukum
Konsep dasar Moral
Moral Merupakan aturan kesusilaan yang
menyangkut budi pekerti manusia yang beradab (berupa ajaran baik dan
buruk, perbuatan, dan kelakuan atau akhlaq).
Moral dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu :
1. Moral Murni : Moral
yang terdapat pada setiap manusia sebagai suatu perwujudan/manifestasi
dari pancaran ilahi.
2. Moral Terapan : Moral yang
didapat dari berbagai ajaran filosofi, agama, adat yang menguasai pemutaran
manusia.
Contoh moral : Aturan &
hukum agama, hukum adat, wejangan tradisi leluhur, nasehat orang tua, ajaran
ideologi dan lain-lain.
Sumber moral :
Tradisi, adat, agama, ideologi negara, dan lain-lain.
Konsep dasar Hukum
Hukum adalah cara yang tetap dalam beraksi atau
bereaksi atau pedoman bagitindakan dan perilaku. Teologi moral berpautan dengan
hukum yang merupakan hasilkewajiban manusia untuk mengarahkan segala
perilakunya dengan tujuan akhir.
H. Hati Nurani
Konsep dasar Hati Nurani
Hati NuraniHati nurani adalah informasi yangdisampaikan oleh
jiwa manusia, karena jiwamanusia berasal dari tingkatan yang lebihtinggi,
dengan demikian jiwa hatilah yangselalu menjaga manusia agar terhindar
dariperbuatan yang menyimpang dari hukumSang Pencipta.
I. Shame Culture dan Guilt Culture
Konsep Shame Culture dan Guilt Culture
Budaya malu (shame culture) merupakan budaya dimana
seseorang melakukan sesuatu atas dasar malu. Malu apabila dia tidak
melakukannya maka dia akan di cemooh oleh orang lain. Dan itu menjadi
motivasinya.
Budaya tidak malu (guilt culture) adalah budaya dimana seseorang
melakukan sesuatu atas dasar rasa tau dirinya, tau bagaimana kodratnya sebagai
manusia. Budaya ini menghubungkan pelakunya dengan rasa sadar akan dosa.
J. Kebebasan dan Tanggung Jawab
Konsep dasar Kebebasan dan Tanggung jawab
Kebebasan adalah tidak dalam keadaan diam, tetapi dapat
melakukan apa saja yang dinginkan selama masih dalam norma-norma atau
peraturan-peraturan yang telah ada dalam kehidupan pribadi, keluarga ,
masyarakat, dan Negara.
Dalam arti luas kebebasan dapat diartikan sebagai suatu
kegiatan yang menyangkut semua urusan mulai dari sekecil-kecilnya sampai
sebesar-besarnya sesuai keinginan, baik individu maupun kelompok namun tidak
bertentangan dengan norma-norma, aturan-aturan, dan perundang-undanganyang
berlaku.
Tanggung jawab secara sempit yaitu suatu usaha seseorang
yang diamanahkan, harus dilakukan. Istilah dalam Islam tanggung jawab merupakan
amanah. Secara luas tanggung jawab diartikan sebagai usaha manusia untuk
melakukan amanah secara cermat, teliti, memikirkan akibat baik dan buruknya,
untung rugi dan segala hal yang berhubungan dengan hal tersebut secara
transparan menyebabkan orang percaya dan yakin, sehingga perbuatan tersebut
mendapat imbalan baik maupun pujian dari orang lain.
K. Nilai dan Norma
Konsep dasar Nilai dan Norma
Nilai adalah sesuatu yang berharga, yang berguna yang indah,
yang memperkaya batin, yang menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya.
Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong, mengarahkan sikap dan
perilaku manusia.
Norma adalah perwujudan martabat manusia sebagai makhluk
budaya, sosial, moral dan religi. Norma merupakan suatu kesadaran dan sikap
luhur yang dikehendaki oleh tata nilai untuk dipatuhi.
L. Hak dan Kewajiban
Konsep dasar Hak dan Kewajiban
Hak adalah sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan,
kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh
undang-undang, aturan, dsb); kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk
menuntut sesuatu, derajat atau martabat.
Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, keharusan
(sesuatu hal yang harus dilaksanakan).
M. Menjadi Manusia yang baik
Konsep dasar menjadi manusia yang baik
Menjadi manusia yang baik memiliki beberapa syarat utama
yaitu :
1. Pengetahuan yang Luas
Pengetahuan yang luas merupakan syarat utama bagi Anda yang
ingin memaksimalkan kinerja jiwa dan akal Anda untuk menjadi orang baik.
2. Pahami Konsep Takdir
Maksudnya agar Anda tidak cengeng dan berputus asa dalam
menghadapi realitas hidup yang ada, juga tidak berkeluh kesah atau cenderung
menyalahkan orang lain atas keadaan buruk yang menimpa.
3. Kunci Kebaikan
Kunci kebaikan itu adalah DISIPLIN terhadap pengetahuan
agama.
Yakni dalam bentuk pelaksanaan aturan-aturan yang telah
diperintahkan dalam agama dan menjauhi apa yang dilarang olehnya.
4. Tak Ada Level Aman
Maksudnya adalah sekalipun Anda telah bisa menjadi orang
baik, maka ketahuilah, bahwa Anda masih memiliki potensi (kecenderungan) untuk
menjadi orang yang buruk dan celaka. Anda bisa saja menjadi buruk kembali pada
suatu waktu nanti. Intinya, jangan pernah menganggap bahwa diri Anda adalah
orang baik yang telah selamat dari kecenderungan kepada keburukan.